Menikah, tidak bisa asal-asalan diputuskan apalagi tanpa pertimbangan yang matang. Kesiapan fisik dan mental calon mempelai menjadi sorotan utama yang perlu diperhatikan. Karena hal tersebut akan berpengaruh pada masa depan hubungan kedua pasangan tersebut.
Kesiapan seseorang untuk menikah bisa diukur berdasarkan usia yang bersangkutan. Usia seseorang menentukan kesiapan orang tersebut untuk mengenal, merencanakan, atau melaksanakan sebuah pernikahan. Secara hukum dan ilmu pengetahuan, masing-masing lelaki maupun perempuan memiliki usia idealnya untuk menikah.
Usia Ideal menikah menurut UUD di Indonesia, menyebutkan batas usia menikah sudah ditentukan oleh Undang-undang Perkawinan. Pada Undang-undang Perkawinan tahun 1974, usia minimum seorang perempuan untuk menikah adalah 16 tahun. Sedangkan untuk lelaki, pada usia 18 tahun. Namun Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki komentar lain, seorang perempuan akan lebih siap jika menikah di atas usia 20 tahun.
"Berdasarkan kesehatan reproduksi, wanita menjadi seorang ibu lebih baik pada usia mulai 20 tahun," ungkap U. Kusmana, Humas BKKBN. "Kami rekomendasikan untuk para pria menikah di usia 25 tahun. Pria disarankan lebih tua daripada wanita karena pria harus menjadi pemimpin serta bertanggung jawab atas keluarga kecilnya," tambahnya.
"Berdasarkan kesehatan reproduksi, wanita menjadi seorang ibu lebih baik pada usia mulai 20 tahun," ungkap U. Kusmana, Humas BKKBN. "Kami rekomendasikan untuk para pria menikah di usia 25 tahun. Pria disarankan lebih tua daripada wanita karena pria harus menjadi pemimpin serta bertanggung jawab atas keluarga kecilnya," tambahnya.
Fasli Jalal kepala BKKBN mengungkapkan, "Saat seorang perempuan menikah di usia 16 tahun dia mempunyai masa reproduksi jauh lebih panjang dibanding mereka yang menikah di atas usia 25 tahun dimana masa reproduksi yang lama maka kemungkinan untuk melahirkan semakin besar sehingga bisa saja mempunyai anak lebih dari dua bahkan lebih dari lima. Selain itu, pernikahan di usia dini bisa meningkatkan risiko kematian ibu melahirkan, karena salah satu penyebabnya adalah usia yang terlalu muda saat hamil."
Walau begitu, pernikahan bukan hanya didasari dari usia semata, namun membutuhkan banyak pertimbangan. Menurut psikolog klinis anak dan dewasa Rosdiana Setyaningrum, pertimbangan yang utama adalah dari segi kesiapan Anda dan pasangan. Jika memang belum siap sebaiknya jangan buru-buru memutuskan, jika memang belum waktunya sebaiknya menjaga diri dan lebih banyak belajar. #BKmedia
Source:
http://wolipop.detik.com/read/2014/04/25/193911/2566088/852/ini-usia-yang-tepat-untuk-menikah
http://www.merdeka.com/peristiwa/bkkbn-nikah-ideal-itu-20-tahun-bagi-wanita-25-tahun-bagi-pria.html
Source:
http://wolipop.detik.com/read/2014/04/25/193911/2566088/852/ini-usia-yang-tepat-untuk-menikah
http://www.merdeka.com/peristiwa/bkkbn-nikah-ideal-itu-20-tahun-bagi-wanita-25-tahun-bagi-pria.html
0 komentar:
Posting Komentar